Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus: Begini Kondisinya Saat Dicokok, Dijebloskan ke Sel Pria

Berikut fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus. Adapun Millen Cyrus saat ditangkap masih dalam keadaan seperti ini

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus: Begini Kondisinya Saat Dicokok, Dijebloskan ke Sel Pria
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu
kepada Millen.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin. Kami masih terus kejar. Ada dua orang kita masih mencari. Masih kita kejar," imbuhnya.

Sel Pria

Millen sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, semua barang bukti saat penangkapan ada pada Millen.

"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Ahrie juga menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.

Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki.

Berita Rekomendasi

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki- laki," jelasnya.

Baca juga: Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Protes Dianggap Berisiko Rentan Terjadi Pelecehan

Diminta dimasukkan ke sel khusus

Terkait rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.

Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara
pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin
bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin
(23/11).

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir
sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas