Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kontroversi Sel hingga Tangisan Penyesalan, Millen Cyrus Pikirkan Harus Berbaur dengan Tahanan Pria?

Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu. Penempatan sel keponakan Ashanty pun seolah menjadi kontroversi.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Kontroversi Sel hingga Tangisan Penyesalan, Millen Cyrus Pikirkan Harus Berbaur dengan Tahanan Pria?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin
(23/11/2020).

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.

Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.

"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kritik serupa diungkap Institute for Criminal Justice Reform.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.

Menurut Maidina, seharusnya Millen Cyrus diperlakukan sebagai perempuan.

"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Menahan Millen Cyrus di tempat laki-laki menurutnya memberikan risiko keamanan terhadap yang bersangkutan.

Mulai dari risiko terjadinya stigma, pelecehan, hingga kekerasan, serta potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan.

Lebih lanjut ICJR juga sangat menentang perlakuan Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas