Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kontroversi Sel hingga Tangisan Penyesalan, Millen Cyrus Pikirkan Harus Berbaur dengan Tahanan Pria?

Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu. Penempatan sel keponakan Ashanty pun seolah menjadi kontroversi.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Kontroversi Sel hingga Tangisan Penyesalan, Millen Cyrus Pikirkan Harus Berbaur dengan Tahanan Pria?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu. Penempatan sel keponakan Ashanty pun seolah menjadi kontroversi.

Millen--demikian Millen Cyrus biasa disapa-- sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tangisan Millen

Air mata Millen menetes saat konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin.

Ia meminta maaf atas perbuatannya. Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak
Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai.

Baca juga: Millen Cyrus Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun

Baca juga: Millen Cyrus Pakai Sabu-sabu di Kamar Mandi Hotel, Ini Kronologi Penangkapan Keponakan Ashanty Itu

Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru.
Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun.

Kontroversi Sel Pria

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.

Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudra ini memang berjenis kelamin laki-laki.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini menuai reaksi dan menjadi kontroversi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI,Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.

Baca juga: Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita

Baca juga: Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba.
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba. (Instagram @millencyrus)

Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin
(23/11/2020).

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.

Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.

"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.

Kritik serupa diungkap Institute for Criminal Justice Reform.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.

Menurut Maidina, seharusnya Millen Cyrus diperlakukan sebagai perempuan.

"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Menahan Millen Cyrus di tempat laki-laki menurutnya memberikan risiko keamanan terhadap yang bersangkutan.

Mulai dari risiko terjadinya stigma, pelecehan, hingga kekerasan, serta potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan.

Lebih lanjut ICJR juga sangat menentang perlakuan Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini.

Kasus ini adalah kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, tidak memerlukan intervensi penahanan ataupun pemenjaraan.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, penahanan harus dilakukan limitatif.

"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," ujarnya.

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba.
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru sakau saat diamankan kepolisian diduga terkait narkoba. (Instagram @millencyrus)

Kronologi Penangkapan

Keponakan penyanyi Ashanty itu dicokok oleh tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di
sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00:05 WIB.

”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan di salah satu satu kamar hotel, kami lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, dalam konferensi pers Senin (23/11/2020) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yakni bong dan minuman keras. ”Ada bong,
sabu 0,36 gram, dan minuman keras,” ungkap Ahrie.

Millen sendiri saat ditangkap masih dalam keadaan cukup sadar. Meski demikian, saat
dilakukan tes urine, hasil tesnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine positif amphetamin dan metaphetamin," kata Ahrie, Senin (23/11/2020).

Tidak hanya melakukan tes urine, polisi juga melakukan rapid test kepada Millen.

Namun hasil tesnya menunjukkan nonreaktif, yang artinya Millen tidak terpapar virus
Covid-19.

"Hasil tes corona negatif," ujar Ahrie.

Tangkapan layar video amatir Millen Cyrus saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020).
Tangkapan layar video amatir Millen Cyrus saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020). (ISTIMEWA/dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

Kamar Mandi Hotel Jadi Tempat Pesta Sabu
Dalam jumpa pers kemarin juga terungkap bahwa Millen menggunakan sabu tersebut di
kamar mandi hotel bersama salah seorang temannya.

”Saudara MM (Millen) dan teman perempuannya saudara OR yang saat ini masih menjadi DPO, mengkonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi. Penyidik mengetuk pintu kamar hotel setelah dibuka di dalam kamar ditemukan 2 orang atas nama JF dan MM.

JF berada di sebuah ruangan, sedangkan MM berada di kamar mandi,” kata Ahrie.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 set alat untuk mengkonsumsi sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral yang tutupnya berlubang2.

Kemudian di dalam lubangnya dimasukkan dua sedotan yang terbuat dari plastik yang berada di dekat wastafel dalam kamar mandi, sedangkan 1 paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di dapur kamar hotel.

Bukan yang Pertama
Dari pemeriksaan awal juga diketahui bahwa ini bukan kali pertama Millen menggunakan narkotika jenis sabu.

“Menurut pengakuannya sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, dan di acara-acara (yang dihadiri) tersangka,” ucap Ahrie.

Meski demikian polisi belum mengetahui alasan mengapa Millen mengonsumsi sabu.

"Alasan pakainya, ya, mungkin nanti bisa tanya langsung. Kita masih melakukan penyelidikan, belum tahu alasannya," ucap Ahrie.

Pemasok Sabu Millen Diburu
Hingga kemarin polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Millen.

Polisi juga masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu kepada Millen. "Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini
setelah kita tangkap kemarin. Kami masih terus kejar. Ada dua orang kita masih

mencari. Masih kita kejar," imbuhnya.

.(tribun network/ari/adi/mam/niz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas