Selebgram Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Terisak Meminta Maaf di Konferensi Pers
Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu
Editor: Choirul Arifin
"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangkamkarena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Ahrie juga menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.
Baca juga: Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita
Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
DPR Berkomentar
Terkait rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.
Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.
"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi.
"Apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.
"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.
Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.
Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.
"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.