Selebgram Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Terisak Meminta Maaf di Konferensi Pers
Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu
Editor: Choirul Arifin
Meminta Maaf
Millen Cyrus dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin meminta maaf atas perbuatannya.
Dalam konferensi pers dia sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua tim."
"Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu."
"Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya paling lama empat tahun.(tribun network/ari/mam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.