Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis
Artis berinisial ST dan MY terseret kasus prostitusi online setelah digerebek bersama pria di salah satu hotel mewah di Jakarta Utara.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Artis berinisial ST dan MY terseret kasus prostitusi online setelah digerebek bersama pria di salah satu hotel mewah di Jakarta Utara.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengamankan dua artis berinisial ST alias M dan SH alias MY.
Polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Dwi Sasono Bawa Pulang Pot Tanaman RSKO Cibubur Apa Isinya? Suami Widi Mulia Ini Ucap Masa Ganja?
Baca juga: Dikomentari Netizen, Putri Anne Bongkar Harus Begini Sebelum Arya Saloka Jadi Aldebaran: Syetan!
Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang
Baca juga: Aldebaran dan Andin Bikin Baper, di Balik Layar Amanda Manopo dan Arya Saloka Bersikap Sebaliknya
Terbaru, polisi memberikan konferensi pers bahwa dua Muncikari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka muncikari AR (26) bekerjasama dengan istrinya, CA (25).
"Dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sebagai tiga orang lainnya masih kita jadikan saksi," jelas pihak polisi Jakarta Utara yang tayang di YouTube Intens Investigasi pada Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengamankan alat kontrasepsi, handphone, dompet, uang, dan sprei kamar hotel.
"Sedangkan saksinya adalah ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun, ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH alias MY adalah pemeran utama salah satu film layar lebar," jelasnya.
Pihak kepolisian juga membeberkan tarif kedua artis yang terlibat prostitusi online di Jakarta Utara ini.
Setidaknya, satu artis mengantongi 30 juta rupiah untuk melayani pria.
Sementara keduanya baru mendapatkan uang DP, sebelum mereka digerebek reskrim polsek Tanjung Priok pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita ini memasang tarif Rp 30 juta. Pada saat ditangkap, kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-laki satu, dengan tarif Rp 110 juta, dimana dari Rp 110 juta itu, kedua wanita ini mendapatkan bayaran Rp 30 juta jadi kalau dua orang Rp 60 juta, Rp 50 juta untuk muncikari. Mereka sudah menerima Rp 60 juta dan sisanya akan dilunasi Rp 50 juta," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.