Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis
Artis berinisial ST dan MY terseret kasus prostitusi online setelah digerebek bersama pria di salah satu hotel mewah di Jakarta Utara.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara.
Dari penelusuran Tribunnews.com, ada satu nama pemain sinetron yang dikaitkan warganet dengan inisial ST.
Selain warganet, ada artis yang juga penasaran dengan sosok ST dan MY.
Artis dan penyanyi dangdut, Krisna Mukti, ikut berkomentar soal sosok ST dan MY di salah satu Instagram akun gosip.
Diketahui, sebuah akun gosip ikut mengunggah pemberitaan soal penangkapan ST dan MY.
Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.
Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MY yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.
"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.
(*)