BREAKING NEWS, Dwi Sasono Bebas, Terharu Menahan Tangis Saat Keluar dari RSKO
Dwi Sasono akhirnya benar-benar menghirup udara kebebasan. Ia tak bisa membendung rada harunya ketika keluar dari RSKO Cibubur.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi.
Teriak Wah Ada Mobil
Dwi Sasono tak bisa membendung rasa haru dan bahagianya setelah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Saking bahagianya, Dwi Sasono bahkan senang bisa kembali melihat mobil lalu lalang di depan RSKO Cibubur.
"Waah mobil!," teriak Dwi Sasono saat keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Teriakan Dwi Sasono itu pun mengundang tawa para orang-orang di sekitarnya, termasuk awak media.
"Aah gila nggak nyangka banget makasih buat supportnya dari keluarga dan sahabat-sahabat dekat," ujar Dwi Sasono.
Ia tak menyangka bahwa akhirnya bisa segera keluar dari RSKO Cibubut setelah beberapa bulan lalu diciduk polisi dan sempat mendekam di tahanan.
Dwi Sasono Konsumsi Ganja sejak 1998
Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak 1998.
Suami Widi Mulia inipun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.
Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.
Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.
"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota.