Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab

Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 wita.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Detik-detik Pemindahan Jerinx ke Lapas Krobokan, Baca Cerita Fiksi Halu hingga Jalani Swab
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). 

"Karena di sini sudah bisa olahraga, akan jauh lebih sehat," lanjutnya.

Mengenai hal lainnya seperti barang-barang atau kebutuhan lainnya, ia mengaku tidak ada banyak yang dibawa.

Dengan celotehannya yang khas, ia mengatakan kepada awak media, sebelum memasuki Lapas Kerobokan, ia hanya membawa masker.

"Masker aja, biar gak ditilang," tambahnya.

4. Ingin diskusi langsung dengan Tim JPU

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Mengenai hukuman terkait Kasus Ujaran Kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx tidak mempermasalahkan banding yang diputuskan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Drummer Superman is Dead (SID) tersebut menyatakan sikap yang dilayangkan tim JPU sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Sehingga mengenai kasus ini, ia pun siap menghadapi bersama tim hukumnya.

"Kalau persoalan banding, itukan kejaksaan hanya menjalankan SOP ya. Jadi saya dan tim hukum siap," ujar Jerinx saat ditemui di LP Kerobokan, Senin (30/11/2020).

Namun begitu ada permintaan khusus yang ia inginkan, salah satunya untuk dapat berdiskusi langsung dengan Jaksa Otong Hendra Rahayu.

Diketahui, Jaksa Otong Hendra Rahayu merupakan pemimpin Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Jerinx beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Jering menginginkan diskusi dengan Jaksa Otong dan bisa disiarkan di kanal atau media sosial.

"Tapi kalau bisa, jika diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan bapak Jaksa Otong," kata Jerinx.

"Terus disiarkan di kanal YouTube atau apapun itu dan biarkan masyarakat yang menilai. Apakah sebenarnya saya layak dipenjara atau tidak," lanjut Jerinx di depan pintu masuk Gedung LP Kerobokan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas