Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Millen Cyrus Mulai Jalani Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido

Selebgram Muhammad Millendari Prakasa atau Millen Cyrus sudah mulai menjalani rehabilitasi.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Millen Cyrus Mulai Jalani Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido
Instagram @millencyrus
Millen Cyrus jalani rehabilitasi 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Muhammad Millendari Prakasa atau Millen Cyrus sudah mulai menjalani rehabilitasi.

Millen Cyrus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Millen Cyrus direhabilitasi setelah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. 

Proses rehabilitasi dilakukan Millen Cyrus setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Baca juga: Foto Millen Cyrus Terpampang di Media Asing, Kasus Narkoba Keponakan Ashanty Jadi Sorotan

Baca juga: Kasus Narkoba Millen Cyrus Terpampang di Media Mencanegara, Keponakan Ashanty Disorot Karena Ini

Baca juga: Millen Cyrus akan Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido, Polisi: Sesuai Permintaan Keluarga

Baca juga: Seminggu Dipenjara Akibat Narkoba, Millen Cyrus Akhirnya Dijenguk oleh Keluaga Dekatnya, Ashanty?

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, penyidik sudah mengirim selebgram berusia 21 tahun itu ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

"Kami sudah antarkan dan limpahkan (Millen Cyrus) ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Selebgram bernama asli Muhammad Millendari Prakasa itu dibawa ke Lido, Senin (30/11/2020).

BERITA REKOMENDASI

Rezha Rahandhi tidak menjelaskan detil proses pelimpahan Millen Cyrus ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. "Selebihnya tanya BNNK Jakarta Utara," ujarnya.

Menurut Rezha Rahandhi, sesuai undang-undang, pengguna narkoba berhak di rehabilitasi dan proses hukumnya selesai setelah menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu Selebgram Millen Cyrus

Baca juga: Polisi Bantah Hentikan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Millen Cyrus

Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam. Penangkapan Millen Cyrus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam. Penangkapan Millen Cyrus terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram dan satu botol minuman keras Black Label.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas