Millen Cyrus Mulai Jalani Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido
Selebgram Muhammad Millendari Prakasa atau Millen Cyrus sudah mulai menjalani rehabilitasi.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Muhammad Millendari Prakasa atau Millen Cyrus sudah mulai menjalani rehabilitasi.
Millen Cyrus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Millen Cyrus direhabilitasi setelah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi dilakukan Millen Cyrus setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
Baca juga: Foto Millen Cyrus Terpampang di Media Asing, Kasus Narkoba Keponakan Ashanty Jadi Sorotan
Baca juga: Kasus Narkoba Millen Cyrus Terpampang di Media Mencanegara, Keponakan Ashanty Disorot Karena Ini
Baca juga: Millen Cyrus akan Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido, Polisi: Sesuai Permintaan Keluarga
Baca juga: Seminggu Dipenjara Akibat Narkoba, Millen Cyrus Akhirnya Dijenguk oleh Keluaga Dekatnya, Ashanty?
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, penyidik sudah mengirim selebgram berusia 21 tahun itu ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
"Kami sudah antarkan dan limpahkan (Millen Cyrus) ke Lido," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Selebgram bernama asli Muhammad Millendari Prakasa itu dibawa ke Lido, Senin (30/11/2020).
Rezha Rahandhi tidak menjelaskan detil proses pelimpahan Millen Cyrus ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. "Selebihnya tanya BNNK Jakarta Utara," ujarnya.
Menurut Rezha Rahandhi, sesuai undang-undang, pengguna narkoba berhak di rehabilitasi dan proses hukumnya selesai setelah menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu Selebgram Millen Cyrus
Baca juga: Polisi Bantah Hentikan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Millen Cyrus
Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram dan satu botol minuman keras Black Label.