Status Tersangka Narkoba Dicabut, Millen Cyrus Disebut Korban, Kini Jalani Rehabilitasi di Lido
Millen Cyrus diantar ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 30 November 2020.
Editor: Willem Jonata
Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari bersama pria berinisial JR.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram.
Kemudian satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu, dan satu botol minuman keras Black Label.
Jadi sorotan media asing
Tak hanya menghebohkan tanah air, kasus narkoba selebgram Millen Cyrus mendapatkan perhatian dari media asingl. Apa yang disorot dari kasus keponakan Ashanty?
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan penangkapan Millen Cyrus atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Millen Cyrus positif mengonsumsi narkotika jenis sabu selama tiga bulan terakhir.
Menurut pengakuannya, Millen Cyrus mengonsumsi barang haram tersebut karena ajakan teman-temannya.
Baca juga: Sambil Tunggu Hasil Tes Swab, Millen Cyrus Siap Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi
Baca juga: Seminggu Dipenjara Akibat Narkoba, Millen Cyrus Akhirnya Dijenguk oleh Keluaga Dekatnya, Ashanty?
Karena kasus ini, Millen pun harus mendekam di sel tahanan selama beberapa hari sebelum akhirnya diputuskan untuk mendapatkan rehabilistasi.
Tidak disangka-sangka, kasus narkoba transpuan bernama asli Millendaru ini sampai ke media internasional.
Sebuah portal berita mancanegara memberitakan tentang kasus Millen, dengan menyoroti orientasi seksual keponakan Ashanty ini.
Publik mancanegara tampaknya mengkritisi keputusan kepolisian untuk menahan Millen di sel tahanan laki-laki.
Pasalnya, meski berstatus laki-laki, Millen kerap bergaya seperti perempuan.
Melansir dari SCMP, Kasus ini pun menarik perhatian aktivis HAM yaNg meminta polisi untuk tidak menempatkan Millen di sel tahanan pria.