Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet Bisa Bernasib seperti Millen Cyrus, Ini Kata Polisi

Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Polisi buka kemungkinan Iyut jalani rehab.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet Bisa Bernasib seperti Millen Cyrus, Ini Kata Polisi
Tribunnews.com/Dany Permana
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Ia mengaku menggunakan barang haram tersebut sejak 2004 atau 16 tahun lamanya.

"Pengakuan IBS ini dia pengguna narkotika putus nyambung. Jadi dia beli narkoba kalau ada uang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam giat rillis penangkapan Iyut Bing Slamet di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Lucinta Luna hingga Millen Cyrus, Ini Daftar 18 Artis yang Terjerat Narkoba di Sepanjang 2020

Oleh karenanya, polisi menjerat wanita berusia 52 tahun tersebut dengan pasal pengguna, yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika no. 35 tahun 2009. Ancamannya hukuman empat tahun penjara.

Namun, tidak menutup kemungkinan Iyut Bing Slamet bernasib sama seperti Millen Cyrus yang menjalani rehabilitasi di Lido.  

Dengan catatan, Iyut harus mendapatkan asesmen dari BNNK terkait kondisinya.

Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin
Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Pemilik nama asli Ratna Lusiana Albar itu ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Pastinya nanti akan kita update lagi soal asesmen rehab, ini lagi disusun," lanjut dia.

Berita Rekomendasi

Ke depan polisi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, guna melakukan assesmen rehabilitasi Iyut.

Baca juga: Syok Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Terus Menangis Sesenggukan

"Intinya kalau rehabilitasi, kita melihat hasil assesmen rehabilitasi dari BNNK," ungkapnya.

Lebih lanjut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus Iyut Bing Slamet.

"Tujuannya kami incar penjual narkobanya," tegas Budi Sartono. 

Millen Cyrus
Millen Cyrus (Instagram @millencyrus)

Bukan kali ini saja

Bukan kali ini saja, Iyut Bing Slamet berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Pada 2011, adik Adi Bing Slamet ini juga sempat ditangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas