Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Jalani Assesment di BNNK Hari Ini
Iyut Bing Slamet menjalani assesment setelah diamankan aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) karena kasus Narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iyut Bing Slamet menjalani assesment setelah diamankan aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020) karena kasus Narkoba.
Iyut terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikawal beberapa petugas.
Garis mata adik kandung Adi Bing Slamet itu menyiratkan senyuman setelah sebelumnya menangis tersedu-sedu saat rilis kasusnya, Sabtu (5/12/2020).
Iyut memakai kaos putih bercelana hitam.
Baca juga: Fakta-fakta Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai sejak 2004, Ada Kemungkinan Rehabilitasi
Ia juga mengalungkan jaket berwarna abu di lehernya.
Ia tampak berjalan santai tanpa borgol di tangannya.
Kepada awak media, Iyut mengatakan dirinya akan jalan-jalan keluar.
Baca juga: Akui Terakhir Konsumsi pada 1 Desember Lalu, Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004
Tak lama kemudian ia masuk ke dalam mobil.
Dari dalam mobil, Iyut juga sempat melambaikan tangan kepada awak media.
"Mau jalan-jalan," kata Iyut Bing Slamet singkat di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Awak media kemudian mengonfirmasi ke pihak kepolisian, terkait kepergian Iyut Bing Slamet keluar dari tahanan Polres adalah untuk menjalani assessment.
Adik kandung Adi Bing Slamet itu dibawa untuk menjalani assesment di BNNK Kota Jakarta Selatan.
"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet: Kronologi Penangkapan, Sudah 16 Tahun Konsumsi Sabu
"Iya (balik lagi ke sini), nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) nanti rekomendasinya seperti apa. Apakah memang hasil assesment itu misalnya bisa rehab nanti direhab nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut," ujar Wadi Sabani.
Sebelumnya, saat rilis penangkapannya, kepolisian menyebut Iyut masih dalam keadaan shock hingga membuat mantan artis cilik itu menangis tersedu-sedu, Iyut pun tak bisa bicara di media.
Sekedar informasi, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.
Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.