Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Video Syur Mirip Gisel: Kejaksaan Kembalikan Berkas, Hotman Paris akan Dipanggil?

Simak perkembangan dari kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Update Kasus Video Syur Mirip Gisel: Kejaksaan Kembalikan Berkas, Hotman Paris akan Dipanggil?
Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Simak perkembangan dari kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak perkembangan dari kasus video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/12/2020).

Dari kasus ini, pihak Kejaksaan ternyata mengembalikan berkas perkara yang sebelumnya sudah dilimpahkan.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Gisel Berikan 3 Ponsel ke Manajer & Sudah Hapus Data: Dia Tidak Membantah di BAP

Perkembangan ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi.

Ia menyebutkan pihaknya telah mengembalikan ke pihak kepolisian dengan dua tersangka inisial PP dan MN.

Dalam kesempatan itu, Nirwan juga mengungkapkan Kejaksaan lakukan pengembalian.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi soal kasus video syur mirip Gisel
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi soal kasus video syur mirip Gisel (Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi)

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara atas nama PP dan MN."

Berita Rekomendasi

"Adapun alasan jaksa peneliti dalam pengembalian berkas perkara ini," ucap Nirwan.

Nirwan menyebutkan, berkas perkara terhadap PP dan MN belum sepenuhnya memenuhi syarat.

Lanjut, ternyata berkas yang dilimpahkan belum memenuhi kualifikasi dari unsur yang menjerat tersangka.

"Belum terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam kualifikasi unsur dilik sebagaimana yang disangkakan," terang Nirwan.

Baca juga: Katanya Tak Begitu Mirip Gading, Gisel Ngaku Tularkan Sifat Buruk Ini Pada Gempi: Mama Belum Tobat!

Baca juga: Beban Gisel Punya Anak Macam Gempi

Terkait kasus ini, dua tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Pornografi.

Dari dua pasal yang disangkakan, tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 juncto 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 29 juncto 34 Undang-Undang Pornografi."

"Adapun ancaman maksimal adalah pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sempat ditemui di kesempatan berbeda.

Kali ini, ia dimintai keterangan perihal pernyataan Hotman Paris terhadap ponsel Gisel yang hilang.

Untuk pernyataan tersebut, Kombes Pol Yusri tak memberikan banyak tanggapan.

"Nanti saya tanyakan ke penyidik perkembangannya ya," jelas Kombes pol Yusri.

Hotman Paris Sebut Gisel Berikan 3 Ponsel ke Manajer dan Sudah Hapus Data

Pengacara kondang, Hotman Paris blak-blakan ungkap pengakuan penyanyi Gisella Anastasia soal ponsel dan data yang sudah dihapus.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi, Sabtu (5/12/2020).

Ketika ditemui, Hotman Paris buka suara perihal kasus video syur yang menyeret nama Gisel.

Menurut sepengetahuannya, mantan istri Gading Marten itu tidak melakukan bantahan.

Dalam beberapa kesempatan memang diketahui Gisel tak secara tegas menyangkal tudingan ini.

Bahkan saat masih berlibur di Sumba, ia juga sudah memberikan keterangan awal.

Pengacara kondang, Hotman Paris blak-blakan ungkap pengakuan penyanyi Gisella Anastasia soal ponsel dan data yang sudah dihapus.
Pengacara kondang, Hotman Paris blak-blakan ungkap pengakuan penyanyi Gisella Anastasia soal ponsel dan data yang sudah dihapus. (Rangga/Grid.ID)

Begitu pula ketika datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan lakukan pemeriksaan.

Di sana bersama sang kuasa hukum Gisel tidak memberikan jawaban pasti soal kebenaran video syur.

Hotman Paris juga menyebutkan sang penyanyi tidak sampaikan bantahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

"Setahu saya, Gisel tidak membantah kok."

"Dia tidak membantah di BAP," tutur Hotman Paris.

Beberapa waktu lalu, Gisel ternyata sempat menemui pengacara kondang ini untuk konsultasi hukum.

Baca juga: Sikap Gempi Dipengaruhi Orangtuanya, Tapi Gisel Lebih Dominan Ketimbang Gading Marten, Ini Sebabnya

Baca juga: Hotman Paris Sebut HP Gisel Hilang, Pelapor Video Syur Mirip Gisel: Jangan Buat Masyarakat Bertanya

Belum diketahui dengan pasti tujuan dari berlangsungnya pertemuan tersebut.

Akan tetapi Hotman Paris membeberkan cerita yang disampaikan oleh janda satu anak ini.

Ia menerangkan bahwa Gisel di tahun 2017 lalu memberikan ponselnya ke sang manajer.

Hotman Paris turut membeberkan soal ponsel Gisel yang sempat hilang.

"Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphonenya dikasih ke manajer."

"Dia pun nggak tahu handphone yang mana," lanjutnya.

Tak hanya satu, dalam kesempatan itu Gisel langsung memberikan tiga buah ponsel.

Saat bercerita Hotman Paris pun menyinggung perihal data yang sudah dihapus.

Namun ternyata data tersebut kembali muncul.

Meski demikian tidak diketahui dengan pasti data apa yang dimaksud oleh Hotman Paris.

Pihak Hotman Paris maupun Gisel belum memberikan penjelasan apakah terkait dengan video syur.

"Karena ada tiga handphone dikasih ke manajernya dan dia bilang sudah hapus," ungkap Hotman Paris.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas