Gugat Cerai Kiwil setelah Dipoligami 22 Tahun, Rohimah Ogah Bongkar Alasannya
Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, istri pertama Kiwil, Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan rumah tangga komedian Kiwil kembali menjadi sorotan publik.
Istri pertama Kiwil, Rohimah, mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai.
Baca juga: Kiwil Digugat Cerai Istri Tua yang Sempat Foto di Pengadilan Agama, Curhatannya di IG Sampaikan Ini
Baca juga: Rohimah Datang Sendirian untuk Urus Gugatan Cerai, hingga Akui Belum Direspon Kiwil
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (15/12/2020).
Rohimah datang ke PA Jakarta Selatan seorang diri tanpa ditemani keluarga atau kerabat.
Saat ditanya terkait kedatangannya, Rohimah secara tak langsung membenarkan sedang mendaftarkan gugatan cerai.
"Agendanya? Nanti kalian tahu kok. Lagian sudah pada tahu kan," kata Rohimah.
"Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja," sambungnya.
Sayangnya, Rohimah enggan membeberkan alasannya mengajukan gugatan cerai terhadap Kiwil.
Padahal, pasangan suami istri ini sudah 22 tahun menikah.
Menurut Rohimah, cukup dirinya yang mengetahui penyebabnya menggugat cerai komedian 48 tahun itu.
"Alasannya hanya saya yang tahu. Saya mohon pengertiannya," ucap Rohimah.
Rohimah merasa kurang pantas jika membongkar permasalahan rumah tangganya ke publik.
"Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," jelasnya.
Baca juga: Digugat Cerai Rohimah, Kiwil Diketahui Tengah Bulan Madu Bareng Istri Kedua Eva Belisima