Gugat Cerai Kiwil setelah Dipoligami 22 Tahun, Rohimah Ogah Bongkar Alasannya
Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, istri pertama Kiwil, Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Instagram @rohimah_alli
Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, istri pertama Kiwil, Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai.
Dewa Dika juga membenarkan bahwa pernikahan Kiwil dan Eva berlangsung secara Islam.
Pernikahan ini dibuktikan dengan adanya ustaz yang berperan sebagai penghulu pernikahan.
“Nikahnya secara Islam karena kan ada ustaz,” ujar Dewa.
Baca juga: Istri Pertama Kiwil Unggah Foto di Pengadilan Agama, Sempat Singgung Orang Baik Sering Tersakiti
Baca juga: Kiwil Pamer Kemesraan saat Bulan Madu Bareng Istri Muda, Istri Tua Datangi ke Pengadilan Agama