Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai Kiwil setelah Dipoligami 22 Tahun, Rohimah Ogah Bongkar Alasannya

Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, istri pertama Kiwil, Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Gugat Cerai Kiwil setelah Dipoligami 22 Tahun, Rohimah Ogah Bongkar Alasannya
Instagram @rohimah_alli
Tak ingin dipoligami untuk ketiga kalinya, istri pertama Kiwil, Rohimah mantap mengajukan gugatan cerai. 

Dewa Dika juga membenarkan bahwa pernikahan Kiwil dan Eva berlangsung secara Islam.

Pernikahan ini dibuktikan dengan adanya ustaz yang berperan sebagai penghulu pernikahan.

“Nikahnya secara Islam karena kan ada ustaz,” ujar Dewa.

Baca juga: Istri Pertama Kiwil Unggah Foto di Pengadilan Agama, Sempat Singgung Orang Baik Sering Tersakiti

Baca juga: Kiwil Pamer Kemesraan saat Bulan Madu Bareng Istri Muda, Istri Tua Datangi ke Pengadilan Agama

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas