Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarif Artis TA Rp 75 Juta, Terungkap dari Penangkapan 3 Muncikari
Artis TA diduga terlibat prostitusi online dengan tarif Rp 75 juta, terungkap dari penangkapan 3 muncikari.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis dengan inisial TA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif Rp 75 juta, terungkap dari penangkapan 3 muncikari.
Diketahui, pada Kamis (17/12/2020) malam publik figur berinisial TA diamankan pihak kepolisian.
Ia ditangkap disebuah hotel di Bandung oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Baca juga: Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi Punya Tiga Profesi Sekaligus
Informasi lanjut dari penemuan ini, terungkap tarif TA yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Pol Erdi menerangkan, artis TA sudah diperiksa bersama dengan tiga muncikari yang lain.
Dari hasil itu, diketahui bahwa tarif satu kali kencan sang artis adalah Rp 75 juta.
Meski begitu artis TA untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta."
"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," terang Kombes Pol Erdi dikutip dari TribunJabar.
Praktik prostitusi online yang menyeret artis TA pun berawal dari penangkapan tiga muncikari.
Dua di antaranya memiliki peran untuk memperdagangkan perempuan.
Keduanya memiliki sebuah situs internet berinisial BM, untuk menjajakan kepada para pria hidung belang.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.