Fakta Baru Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Kini Dipulangkan, Polisi Lakukan Langkah Ini
Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta baru kasus dugaan prostitusi online di Bandung.
Kasus prostitusi yang menyeret artis berinisial TA ini memasuki babak baru.
Sang artis akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya artis TA telah menjalani pemeriksaan.
Ia diamankan oleh polisi setelah kedapatan berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020).
Dalam kasus ini, artis TA disebut sebagai korban.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Prostitusi Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis TA, Ditangkap Bareng Pria di Hotel, Awalnya 4 Muncikari Dibekuk
Selebgram sekaligus model yang diduga terlibat prostitusi online itu telah diperkenankan untuk pulang pada Sabtu (19/12/2020).
Dipulangkannya TA diungkap oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak.
"Untuk korban inisial TA sudah kami pulangkan kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Berbeda nasib dengan artis TA, tiga muncikari yang terlibat kini harus menjalani proses hukum.