Gisella Anastasia Diperiksa Lagi soal Kasus Video Syur, Polisi Sebut Berkas Belum Lengkap
Artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2020).
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu, (23/11/2020).
Gisella Anastasi diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran video asusila mirip dirinya.
Diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metra Jaya, Gisella Anastasia diperiksa selama 5 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali atas Gisella Anastasia karena berkas perkara kasus terhadap 2 tersangka dikembalikan jaksa kepada penyidik.
Baca juga: Pernyataan Gisel Usai Kembali Diperiksa Terkait Kasus Video Syur Diduga Mirip Dirinya
Kedua tersangka itu diduga penyebar masif video asusila mirip mantan istri Gading Marten.
"Karena berkas dianggap tidak lengkap jadi P-19 atau berkas yang kami limpahkan ke jaksa dikembalkkan lagi ke penyidik," kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Menurut Yusri Yunus, atas petunjuk jaksa, penyidik merasa perlu memeriksa kembali Gisella Anastasia.
"Sehingga kami periksa yang bersangkutan hari ini. Nanti kita tunggu hasilnya. Setelah berkas lengkap, akan kami limpahkan lagi ke penyidik," kata Yusri.
Sebelumnya Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya ditangkap dan sudah ditahan polisi. Mereka PP (26) dan MN (24) merupakan pemilik akun twitter yang menyebarkan video asusial itu secara masif di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PP diamankan di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, dan MN di Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Begini Kondisi Gisella Anastasia setelah Diperiksa Terkait Kasus Video Syur
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.