Bantah Tudingan Rizky Febian soal Jual Aset Lina Jubaedah, Pengacara Teddy Ungkap Hal Ini
Pihak Teddy membantah tudingan anak sulung Sule, Rizky Febian yang menyebut telah menjual sejumlah aset mendiang Lina Jubaedah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang menyeret nama anak-anak Sule dan Teddy Pardiyana kian memanas.
Setelah kedua anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina melakukan konferensi pers, keduanya mengklaim Teddy telah menyerahkan semua aset almarhumah bersama surat kuasanya.
Tak hanya itu, Rizky Febian beberapa waktu lalu juga mempertanyakan beberapa asetnya yang kabarnya sudah dijual oleh Teddy.
Baca juga: Rizky Febian Pertanyakan Uangnya dalam Harta Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy Lempar Sindiran
Baca juga: Sule Tak Mau Lagi Komentari soal Warisan Lina yang Diributkan Teddy: Itu Haknya Anak-anak
Menanggapi tudingan tersebut, Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy langsung membantahnya.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
Ali Nurdin mengungkapkan bahwa tak mungkin Teddy menjual rumah apalagi masih atas nama orang lain.
"Agak lucu ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," kata Ali Nurdin.
"Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy."
"Saya pikir itu mustahil. Nggak mungkin sama sekali," tegasnya.
Menurut Ali, hal itu tidak masuk akal jika rumah yang dimaksud merupakan harta gono gini dari perceraian Lina dan suami pertamanya Sule.
Ia pun kembali menegaskan seseorang tak akan bisa menjual rumah kalau surat-suratnya bukan atas namanya.
"Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet," ujar Ali.
"Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," tambahnya.
Ali Nurdin menyebut, perlu prosedur yang panjang untuk melakukan penjualan rumah.