Angela Lee Bereaksi Saat Lagu Indonesia Diparodikan, 'Wah Ngajak Perang Ni Orang'
Angela Lee meradang saat mengetahui lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan YouTuber asal Malaysia.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angela Lee meradang saat mengetahui lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan YouTuber asal Malaysia.
Di akun Instagramnya, Angela Lee mengunggah rekaman lagu Indonesia Raya yang diparodikan YouTuber MY Asean itu.
Dari aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya itu diubah MY Asean dengan isi bernada penghinaan.
Presiden Joko Widodo dan Soekarno ikut diparodikan dalam video MY Asean tersebut.
Video parodi berdurasi 1,31 menit yang diunggah sejak beberapa hari lalu itu sudah diturunkan YouTube karena dianggap meresahkan.
Baca juga: Mengintip Hadiah Masterchef Indonesia 7, Jerry dan Audrey Bawa Uang Ratusan Juta dan Mobil
Baca juga: Kedubes Malaysia Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Bakal Ditindak Tegas
Begitu mendengar dan mengetahui lagu Indonesia Raya dilecehkan, Angela Lee meradang dan marah.
"Wahhh ngajak perang ni orang," tulis Angela Lee. "Ga ada lucu2 nya cukkkkk," tulis Angela Lee melanjutkan.
Tommy Kurniawan Dukung Maksimalkan Polisi Siber
Sementara itu, Tommy Kurniawan, aktor dan anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, mendukung langkah pemerintah untuk memaksimalkan polisi siber.
Polisi siber difungsikan untuk mendeteksi konten negatif yang bersifat hoaks, intimidasi, informasi mengerikan, hasutan dan penghinaan serta pelecehan.
Kabar terbaru terkait penghinaan terhadap simbol negara yakni lagu Indonesia Raya yang diedit dengan nada melecehkan dan menghina oleh My Asean di kanal YouTube.
Baca juga: Kemlu RI Kirim Protes ke Kedutaan Malaysia di Jakarta Soal Parodi Lagu Indonesia Raya
Tommy Kurniawan, pun mengapresiasi langkah dan keputusan pemerintah tersebut.
Menurut Tommy Kurniawan, langkah tersebut sangat positif agar publik dapat langsung mengetahui informasi benar dan bohong alias hoaks, kabar mengerikan sampai intimidasi.
"Polisi siber semakin dikuatkan untuk memonitor informasi sesat ke masyarakat. Diluruskan dan diusut tuntas bila ada unsur pidana," kata Tommy Kurniawan, Senin (28/12/2020).