Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur, Secepatnya akan Lakukan Pemanggilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Video Syur Gisel dan MYD: Dibuat di Medan Tahun 2017, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: PROFIL Gisella Anastasia, Perjalanan Asmara, Karier Musik, hingga Film dan Sinetron yang Dibintangi
Baca juga: Siapa MYD? Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel yang juga Ditetapkan sebagai Tersangka
Penetapan tersangka Gisel dan MYD dilakukan setelah hasil forensik keluar.
Lalu, dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," ujar Yusri.
(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)