Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian
Ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan sosok MYD akan diperiksa pekan depan, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan fakta terbaru dari kasus video syur.
Baca juga: Bersama MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Singgung soal Damai hingga Badai dalam Kehidupan
Diketahui pada Selasa, (29/12/2020) kemarin, pihak kepolisian telah sampaikan status terbaru dari Gisel dan MYD.
Yang mana keduanya kini dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus video syur.
Perubahan status dari saksi ini merupakan hasil dari gelar perkara yang sudah dilangsungkan.
Menindaklanjuti itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.
Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.
Diharapkan baik Gisel maupun MYD dapat memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.
"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."
"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu
Baca juga: Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap, Bukan Publik Figur
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.
Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan pekan depan.