Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian

Ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan sosok MYD akan diperiksa pekan depan, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian
Instagram @gisel_la
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan sosok MYD akan diperiksa pekan depan, begini penjelasan kepolisian soal penahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan fakta terbaru dari kasus video syur.

Baca juga: Bersama MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Singgung soal Damai hingga Badai dalam Kehidupan

Diketahui pada Selasa, (29/12/2020) kemarin, pihak kepolisian telah sampaikan status terbaru dari Gisel dan MYD.

Yang mana keduanya kini dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus video syur.

Perubahan status dari saksi ini merupakan hasil dari gelar perkara yang sudah dilangsungkan.

Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.
Penyanyi Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD akan diperiksa pekan depan sebagai tersangka, begini penjelasan kepolisian soal penahanan. (Instagram @gisel_la)

Menindaklanjuti itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan.

Berita Rekomendasi

Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.

Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

Diharapkan baik Gisel maupun MYD dapat memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.

"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."

"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu

Baca juga: Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap, Bukan Publik Figur


Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.

Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan pekan depan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas