Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian
Ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan sosok MYD akan diperiksa pekan depan, begini penjelasan kepolisian soal penahanan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.
Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.
Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.
"Ya belum, kalau memang iya dia punya anak di bawah umur nanti kita akan lakukan pendampingan."
"Dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Terkait kasus video syur, Gisel dan MYD disangkakan dengan sejumlah pasal.
Di antaranya adalah Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Selain itu pun di Pasal 27 Undang-Undang ITE.
Baca juga: Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Video Syur, Berikut Sederet Faktanya
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Gisel: Sempat Tak Membantah hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Respons Roy Marten setelah Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka
Aktor senior Roy Marten buka suara terkait penetapan mantan menantu Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, (30/12/2020).
Dengan bijak ia mengungkapkan bahwa setiap manusia pasti memiliki sisi gelap masing-masing.