Sesalkan Gisel dan MYD Jadi Tersangka, Komnas Perempuan: Mestinya Polisi Fokus pada Penyebar
Komnas Perempuan sesalkan penetapan Gisella Anastasya (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) sebagai Tersangka kasus video syur.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Yusri juga menyebut sebelumnya tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap GA dan MYD.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pengumpulan alat-alat bukti lain, seperti bukti petunjuk, bukti dari saksi ahli, juga keterangan dari si saudari GA dan saudara MYD," ungkap Yusri.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status yang tadinya saksi dari saudari GA dan saudara MYD, sebagai tersangka," kata Yusri.
Adapun GA dan MYD disangkakakn Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No 44 tentang Pornografi.
"Tindak lanjut ke depan kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD," ujarnya.
"Ancaman hukuman paling rendah 6 bulan, paling lama 12 tahun," ungkap Yusri.
Gisel Dapat Dukungan dari Wijin
Sementara itu Wijaya Saputra atau Wijin memberikan dukungan moril kepada sang kekasih, Gisel.
Hal tersebut disampaikannya melalui akun Instagram @jaysforeal, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf ke Anak: Masih Jauh dari Sempurna sebagai Orangtua
Wijin diketahui membagikan foto Gisel di Instagram.
Nampak ia seakan menenangkan mantan istri Gading Marten itu sekaligus memberikan dukungan.
Wijin menuliskan, bahwa kekasihnya merupakan sosok perempuan yang cantik juga baik hati.
Dengan sikap itu, ia berharap bahwa kebaikan-kebaikannya kelak akan datang kembali.
"Hi kamu, si cantik yang baik hati.