Sarankan Hak Asuh Gempi Pindah ke Gading, Komnas PA: Tidak Masuk Akal Ini Dilakukan oleh Seorang Ibu
Terkait penetapan Gisel sebagai tersangka, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan rekomendasi hak asuh anak.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
"Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan, untuk sementara hak asuh ada padanya," jelas Arist.
Baca juga: Kisah Sebelum Video Syur Gisel Terekam, Nobu Terbang dari Jepang ke Medan, Mabuk Berakhir di Ranjang
Baca juga: Melaney Ricardo Salut Melihat Sikap Gisel saat Hadapi Masalah: Aku Akan Selalu Mendoakan
Terkait kasus video syur, Aries menyebut tindakan Gisel tersebut merupakan hal yang tidak masuk akal dilakukan oleh seorang ibu.
"Sungguh tidak masuk akal, ini dilakukan oleh seorang ibu, yang serba cukup tidak ada kekurangan tapi mempunyai perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarga itu sendiri," tandas Arist.
Lebih lanjut, Arist meminta agar masyarakat tidak meniru apa yang dilakukan oleh Gisel dalam video tersebut.
"Oleh karena itu, peristiwa ini jangan ditiru oleh orang lain," tambahnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.