Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sarankan Hak Asuh Gempi Pindah ke Gading, Komnas PA: Tidak Masuk Akal Ini Dilakukan oleh Seorang Ibu

Terkait penetapan Gisel sebagai tersangka, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan rekomendasi hak asuh anak.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sarankan Hak Asuh Gempi Pindah ke Gading, Komnas PA: Tidak Masuk Akal Ini Dilakukan oleh Seorang Ibu
Instagram @gisel_la/@gadiiing
Terkait penetapan Gisel sebagai tersangka, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan rekomendasi hak asuh anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur.

Tidak hanya Gisel, seorang pria berinisial MYD juga menjadi tersangka.

Terkait penetapan Gisel sebagai tersangka, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan rekomendasi hak asuh anak.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan tanggapan dan saran soal hak asuh anak perempuan Gisel dan Gading Marten, yakni Gempita Nora Marten.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah dikanal YouTube KH Infotainment, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA: Selayaknya Hak Asuh Bisa Dicabut & Diserahkan ke Gading

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang untuk Datang ke Acara di Medan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (https://www.instagram.com/aristmerdeka.official/)

Arist mengatakan sudah sewajarnya hak asuh anak yang semula diberikan kepada Gisel dicabut.

Ia merekomendasikan agar hak asuh Gempi berpindah kepada sang ayah, Gading Marten.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Arist, apa yang dilakukan oleh Gisel adalah tindakan yang memalukan.

"Pemeran video syur yang heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat, sungguh memalukan,"

"Sudah selayaknya hak asuh untuk sementara bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak,"

"Karena perilaku ini adalah satu pemenuhan unsur untuk sebuah persyaratan penetapan pengadilan untuk mencabut hak asuh dari ibunya," tambah Arist.

Baca juga: Sarankan Gisel dan MYD Minta Maaf, Pelapor Kasus Video Syur Dibully, Ungkap Sakit Hati Pada Netizen

Baca juga: Belum Respon Kasus Video Gisel, Sikap Gading Marten Banggakan Roy Marten, Tak Jelekkan Mantan

Arist menyebut, rekomendasi mencabut hak asuh anak dari Gisel lalu diberikan kepada Gading adalah demi kepentingan terbaik untuk sang anak, Gempi.


Peristiwa ini harusnya menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk Gading dan Gisel.

"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas