Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kak Seto Sarankan Untuk Sementara Gading Marten Urus Buah Cintanya dengan Gisella Anastasia

Kak Seto, menuturkan jika sang ibu yang memiliki hak asuh anak harus menjalani tindak pidana anak harus ikut pada ayahnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Sanusi
zoom-in Kak Seto Sarankan Untuk Sementara Gading Marten Urus Buah Cintanya dengan Gisella Anastasia
Tribunnews/Jeprima
Gading Marten 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia adalah kini hak asuh anaknya untuk sementara disarankan agar diberikan pada Gading Marten.

Hal tersebut disampaikan oleh Kak Seto selaku pemerhati anak.

Ia menuturkan, jika sang ibu yang memiliki hak asuh anak harus menjalani tindak pidana anak harus ikut pada ayahnya.

"Iya artinya juga utuk melindungi ini ada suatu tugas yaitu urusan pidana dan itu membuat ibu tak bisa sama anak," ujar Kak Seto dikutip dari tayangan YouTube KH Infotaiment, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Kasus Gisella Anastasia Jadi Sorotan Media Asing, Disebut Mendapat Keadilan yang Kejam

Baca juga: Michael Yokinobu Terbang dari Jepang untuk Penuhi Ajakan Gisella Anastasia di Medan

"Karena hal tersebut perlu kerjasama yang baik, tanpa ada unsur perputaran hak asuh anak harus sementara ini dengan ayahnya," lanjutnya.

Kak Seto menyarankan agar Gisel dan Gading mulai mengondisikan putri mereka yang berusia lima tahun untuk tinggal bersama Gading.

Berita Rekomendasi

Sehingga jika Gisel benar-benar harus menjalani hukuman pidana, anak mereka tidak kaget karena tak akan bertemu ibunya dalam waktu lama.

"Harus mulai dikondisikan (dengan Gading)," ujarnya.

"Sehingga ketika ada proses pemidanaan anak sudah terkondisikan dan sudah terbiasa dengan ayahnya," terangnya.

Urusan hak asuh anak antara Gisel dan Gading tengah ramai jadi perbincangan, usai bercerai pada 2019 lalu hak asuh anak jatuh pada Gisella Anastasia.

Meski begitu keduanya tetap membesarkan putri mereka bersama.

Namun kini ketika Gisel tersandung kasus video syur, banyak pihak yang meminta Gisel menyerahkan hak asuh anak pada Gading.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Gisella Anastasia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar dan adanya pengakuan dari kedua pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya

Baca juga: BREAKING NEWS, Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Juga Jadi Tersangka

"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ujar Yusri Yunus.

"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelasnya.

Sebelumnya Gisella Anastasia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video syur yang beredar di sosial media.

Setelah hasil pemeriksaan forensik dan ahli ITE keluar, serta adanya pengakuan dari Giselle serta pemeran prianya, keduanya pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pengakuan Gisel

Video syur mirip Gisel
Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Video Dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas