Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Rapid Tes sebelum Pemeriksaan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini Senin (4/1/2021).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Tersangka Bersama Gisel, MYD Datangi Polda Metro Jaya, Jalani Rapid Tes sebelum Pemeriksaan
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan hari ini Senin (4/1/2021). 

Sehingga penetapan tersebut tidak memenuhi perbuatan unsur tindak pidana.

"Sehingga penetapan GA sebagai tersangka itu sebenarnya tidak tepat."

"Karena apa yang menjadi privasi GA itu bukan perbuatan tindak pidana," ucapnya.

Menurut Tiasri, oknum yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka adalah penyebar video.

Pandangan ini didasarkan dalam Undang-Undang Pornografi soal mendistribusikan konten syur.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang untuk Datang ke Acara di Medan

Meski begitu, pihak kepolisian diketahui telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran.

Dua pemuda berinisial PP dan MM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

Berita Rekomendasi

"Seharusnya yang ditetapkan sebagai pelaku adalah penyebar sesuai dengan Undang-Undang Pornografi," beber Tiasri.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas