Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Ditahan karena Ini
Pakar hukum jelaskan alasan yang bisa membuat Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum, Jaenudin jelaskan alasan yang bisa membuat penyanyi Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2020).
Diketahui sebelumnya Gisel dan MYD sudah dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka.
Baca juga: Gisel Tersangka Video Syur, Roy Marten Merasa Kasihan hingga Tak Ingin Terlalu Ikut Campur
Lantas, Jaenudin mengungkapkan hal-hal yang bisa menjerat Gisel serta MYD.
Ia menjelaskan bahwa pengakuan Gisel soal pemeran wanita dalam video menjadi satu alat bukti.
Selanjutnya, video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu pun bisa menjadi alat bukti.
"Pengakuan Gisel itu sudah jelas satu alat bukti, yang kedua video yang beredar."
"Dua alat bukti dan pengakuan itulah yang pada akhirnya menjerat mereka berdua," terang Jaenudin.
Dalam kasus ini, kedua pemeran dalam video syur sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Jaenudin pun mengingatkan pada kasus serupa yang melibatkan tiga orang publik figur.
Di mana dalam kasus tersebut, sosok laki-lakinya saja yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA: Selayaknya Hak Asuh Bisa Dicabut & Diserahkan ke Gading
Baca juga: Roy Marten : Gisel dan Nobu adalah Korban
Sedangkan dua pemeran perempuan tidak bestatus seperti Gisel saat ini.
"Kenapa antara MYD dan Gisel saat ini keduanya dijadikan sebagai tersangka?."
"Beda hal dengan kejadian tahun 2010 berkaitan dengan video syur sosok artis juga," tambahnya.