Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Ditahan karena Ini

Pakar hukum jelaskan alasan yang bisa membuat Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Ditahan karena Ini
Instagram @gisel_la
Pakar hukum jelaskan alasan yang bisa membuat Gisella Anastasia dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian. 

Dari situ, Jaenudin menerangkan bahwa dari pengakuan tersangka video dibuat untuk dokumentasi pribadi.

Hingga kemudian video tindak asusila mereka dibagikan dari Gisel ke MYD.

Menurutnya, tindakan tersebut yang dalam kasus ini menjerat keduanya.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Gisel menjelaskan bahwa video dibuat untuk kepentingan pribadi."

"Dan setelah dibuat dia membagikan ke MYD, nah di situlah pasal ini pas dikenakan untuk mereka berdua," jelas Jaenudin.

Akan tetapi untuk MYD, Jaenudin mengatakan pihak terkait masih harus membuktikan.

Yang mana ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Berita Rekomendasi

Sehingga sosok pria yang bekerja di Jepang itu terancam hukuman penjara 12 tahun.

"Tetapi untuk MYD sendiri itu masih perlu dibuktikan berkaitan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 ini."

Baca juga: Jika Punya Kuasa, Roy Marten Ingin Tutupi Jejak Digital Video Syur Gisel

Baca juga: Besok Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Video Syur, Gisel Berencana Juga Temui Gempi

"Di sini pihak kepolisian masih menggambarkan, Pasal 4 ayat 1 ini hukumannya 12 tahun penjara," imbuhnya.

Namun Jaenudin mengatakan, kedua tersangka belum tentu dihukum 12 tahun penjara.

Nantinya hukuman apa yang mereka terima tergantung proses selama di pengadilan.

Menurutnya, semua ini terjadi karena Gisel tidak paham soal risiko dari yang ia lakukan.

"Tapi belum tentu dong Gisel dan MYD dihukum 12 tahun nanti diproses di pengadilan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas