Kasus Video Syur: MYD Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Mangkir Izin Jemput Anak Pulang dari Bali
Gisel tidak dapat menghadiri agenda pemeriksaan hari ini. Sementara itu, MYD sudah memenuhi panggilan polisi pagi tadi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
Gisel Mangkir Izin Jemput Anak
Gisel hari ini tidak dapat memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Hal tersebut diketahui melalui surat sang pengacara yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kemudian untuk saudari GA tadi belum berapa lama ada surat dari pengacaranya."
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.
Kombes Pol Yusri menyampaikan jika Gisel tak bisa hadir dengan alasan menjemput anak pulang dari Bali.
Diketahui, Gempita Nora Marten menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten di Bali.
Selain menjemput anak, di dalam surat tersebut disampaikan juga ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."
"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelas Kombes Pol Yusri.
Baca juga: Tak Bisa Hadir, Gisel akan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur Jumat Besok
Baca juga: Pemeriksaan Gisella Anastasia Dijadwalkan Ulang Pada Jumat Pekan Ini
Pihak kepolisian pun telah membuat penjadwalan ulang terkait pemanggilan Gisel.
pemanggilan akan diagendakan pada Jumat, (8/1/2021), mendatang.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk Jumat nanti hadir di sini," bebernya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)