Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Maharani Annisa: Ayah Saya Sudah Tua dan Sakit-sakitan

Aktor Tio Pakusadewo, terdakwa kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Maharani Annisa: Ayah Saya Sudah Tua dan Sakit-sakitan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Tio Pakusadewo saat ditemui di konferensi pers teater Untuk Ibu : Kasih Anak Sepanjang Jalan, Kasih Ibu Sepanjang Masa’. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Tio Pakusadewo, terdakwa kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Maharani Annisa, anak Tio Pakusadewo, menilai tuntutan itu terlalu berat untuk ayahnya.

"Ayah saya butuh rehabilitasi, ayah saya butuh sembuh bukan dipenjara," kata Maharani Annisa ketika ditemui usai sidang Tio Pakusadewo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2020).

Dalam proses persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Maharani Annisa bersama kuasa hukum Tio akan berjuang, agar ayahnya bisa direhabilitasi.

"Ayah saya sudah tua juga dan sudah sakit juga. Jadi ya kita tetep paksa pengin rehabilitasi," ucapnya.

Bicara kondisi kesehatan Tio, Maharani Annisa menegaskan pria berusia 57 tahun itu tidak sekuat sebelum masik penjara.

Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo Bakal Ajukan Pledoi, Berharap Kembali Direhabilitasi

Berita Rekomendasi

Terakhir dibesuk di Rutan Polda Metro Jaya, Maharani Annisa mengakui kondisi Tio sedang sakit dan badannya tidak fit.

"Setiap besuk papah kelihatan enggak fit. Terakhir badannya agak panas. Cuma ya saya gabisa kasih obat, karena tidak bisa masuk kedalam. Jadi saya bawakan minyak kayu putih aja," jelasnya.

Lebih lanjut, Maharani Annisa mengatakan kakinya mengenakan perban karena sedang sakit. Namun ia tak mau menanyakan lebih dalam soal sakit di kakinya.

"Ya aku support aja. Memang papa masih pincang juga selama di penjara," ujar Maharani Annisa.

Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap penyidik subdit 1 narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, 13 April 2020 atas kasus narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong, dan handphone. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas