Kak Seto Sarankan Hak Asuh Anak Diserahkan ke Gading, Ini Alasannya
Psikolog anak Seto Mulyadi alias kak Seto meminta masyarakat tidak heboh soal hak asuh anak Gisella Anastasia dan Gading Marten.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog anak Seto Mulyadi alias kak Seto meminta masyarakat tidak heboh soal hak asuh anak Gisella Anastasia dan Gading Marten.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kini tersangkut kasus dugaan penyebaran video asusila, keduanya kini sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Kak Seto juga berharap kepada Gisella Anastasia tidak mengumbar drama soal hak asuh anak.
"Iya, saya mohon, karena ini menyangkut seorang anak ya, jangan sampai itu terlalu di dramatisasi," kata Kak Seto ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Dia mengapresiasi langkah wanita yang akrab disapa Gisel itu yang sudah meminta maaf kepada putrinya atas kasus yang sedang dijalaninya.
Baca juga: Gisel Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan oleh Polisi Jumat Pekan Ini
Baca juga: Ditahan Atau Tidak, Nasib Gisel dan Michael Yukinobu Ditentukan Setelah Gelar Perkara
Permintaan kak Seto untuk tak menyudutkan Gisella Anastasia dalam kasusnya karena penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia (Gisella Anastasia) juga sudah menjalani proses hukum sampai dipidana pun, itu bagian dari upaya bentuk pertanggungjawaban atas perilaku beliau," ucapnya.
Dia menyarakan, hak asuh anak diberikan kepada Gading Marten untuk mengurus anak jika proses hukum menjatuhkan vonis kepada Gisella Anastasia.
"Kalau nanti kemudian sang bunda harus di lembaga permasyarakatan, maka kalau bisa dialihkan ke sang ayah," katanya.
Menurut dia, Gisella Anastasia dan Gading Marten sudah baik dalam mengasuh putri mereka yang kini sudah tumbuh besar.
"Yang penting jangan ada kesan memperebutkan hak asuh," ujar Kak Seto.
Baca juga: Pemeran Pria Sudah Diungkap Polisi, Adhietya Mukti Ungkap Hubungannya dengan Gisel Kini
Baca juga: Sempat Dituduh Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Adhietya Mukti Kini Lega, Tak Ada Lagi yang Hujat
Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, Senin (28/12/2020) sore.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti, dan pengakuan kedua tersangka.
Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.
Adegan asusila tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Mereka mabuk setelah acara otomotif di Medan, Sumatera Utara, tahun 2017. Dalam acara ini, Michael Yukinobu bertindak sebagai asisten manajer.
"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.
Setelah acara berakhir mereka bersantai menenggak minum keras.
"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar event. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.
Dalam kondisi mabuk, keduanya melakukan hubungan intim dan Gisella Anastasia secara sengaja merekam adegan asusila tersebut untuk konsumsi pribadi.
Setelah selesai, Gisella Anastasia lalu mengirim video mesum tersebut kepada Yukinobu.
"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.
Selain itu, kata Yusri, Gisella Anastasia tidak ingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena ponselnya ada dua.
"Pengakuan dia bingung handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," ucap Yusri.
Yusri Yunus mengatakan, dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.
"Jadi ada satu handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," ujarnya.
Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucap Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alasan Kak Seto Sarankan Agar Hak Asuh Gempita Diserahkan ke Gading Marten.