Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Prostitusi yang Seret Artis TA, Model Sassha Carissa dan Pramugari Diperiksa Polisi

Tak hanya Sassha Carissa, seorang pramugari dan pegawai bank juga diperiksa terkait kasus prostitusi online yang melibatkan model TA.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Update Kasus Prostitusi yang Seret Artis TA, Model Sassha Carissa dan Pramugari Diperiksa Polisi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Model Hot Sassha Carissa diperiksa polisi terkait kasus prostitusi di Mapolda Jabar 

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sassha Carissa Diperika polisi di Mapolda Jabar

Model majalah pria dewasa Sassha Carissa memenuhi panggilan penyidik Subdit siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung pada Selasa (5/1/2021).

Model hot ini diperiksa sebagai saksi atas kasus prostitusi melibatkan rekannya sesama model, TA yang diamankan di sebuah hotel bersama pria, belum lama ini. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka.

Informasi yang dihimpun, Sassha tiba di Mapolda Jabar sekira pukul 13.00 dan keluar pukul 18.30-an. Dia ditemani rekannya. Kepastian Sassha itu disesuaikan dengan akun Instagramnya, @sasshacarissa.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan, Sassha memenuhi panggilan penyidik.

"Saudari SC sudah datang memenuhi panggilan kami dan sudah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua. Selanjutnya kami kembangkan lagi berdasarkan keterangan dari SC," ujar Reonald di Mapolda Jabar.

Berita Rekomendasi

Mengenakan kemeja putih celana jins, Sassha meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar menggunakan sedan Mercedes Benz silver tanpa memberikan keterangan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka setelah memergoki TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28, dan Mr alias Alona. RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ditanya darimana dia kenal dengan Alona. Dia tidak kenal Alona tapi dia tahu dengan (jaringannya). SC dikenalkan oleh temannya untuk, sudah bisa dipahami untuk apa. Kalau dari pengakuan SC, iya sudah pernah ditawarkan Alona," ucap Reonald.

Segini Tarif Prostitusi Artis

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas