Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Kasus Prostitusi yang Seret Artis TA, Model Sassha Carissa dan Pramugari Diperiksa Polisi

Tak hanya Sassha Carissa, seorang pramugari dan pegawai bank juga diperiksa terkait kasus prostitusi online yang melibatkan model TA.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Update Kasus Prostitusi yang Seret Artis TA, Model Sassha Carissa dan Pramugari Diperiksa Polisi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Model Hot Sassha Carissa diperiksa polisi terkait kasus prostitusi di Mapolda Jabar 

Artis dengan inisial TA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif Rp 75 juta, terungkap dari penangkapan 3 muncikari.

Diketahui, pada Kamis (17/12/2020) malam publik figur berinisial TA diamankan pihak kepolisian Bandung.

Ia ditangkap disebuah hotel di Bandung oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Informasi lanjut dari penemuan ini, terungkap tarif TA yang diduga terlibat dalam prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi menerangkan, artis TA sudah diperiksa bersama dengan tiga muncikari yang lain.

Dari hasil itu, diketahui bahwa tarif satu kali kencan sang artis adalah Rp 75 juta.

Berita Rekomendasi

Meski begitu artis TA untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta."

"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," terang Kombes Pol Erdi kepada TribunJabar.

Praktik prostitusi online yang menyeret artis TA pun berawal dari penangkapan tiga muncikari.

Dua di antaranya memiliki peran untuk memperdagangkan perempuan.

Keduanya memiliki sebuah situs internet berinisial BM, untuk menjajakan kepada para pria hidung belang.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas