Pihak Teddy Yakin Dapat Harta Warisan Lina hingga Siap Temui Rizky Febian
Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin setelah menjalani konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung, terkait pembagian harta warisan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kita sudah ada komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan mau adakan pertemuan," sambungnya.
Baca juga: Pihak Teddy Sangat Yakin Kebagian Warisan Lina: Kalau Punya Hati Nurani Gampang Pecahkan Masalah Ini
Baca juga: Begini Respons Teddy saat Dituding Telantarkan Anaknya, Singgung Tumbuh Kembang Bintang
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya adalah untuk menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.
Pihak PA Bandung pun mempersilakan apabila ingin mendaftar.
Pihaknya pun sudah menjelaskan secara rinci, berkas apa saja yang harus dipenuhi.
Dalam pertemuan tersebut, Teddy rupanya juga bertanya soal harta warisan.
Namun menurut PA Bandung, untuk masalah harta waris lebih baik langsung dibagikan saja.
Tanpa perlu mengajukan gugatan ke pengadilan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hanya bertanya tentang masalah warisan aja. Kalau harta waris ya tinggal dibagikan saja," tutur Suhai.
Polemik soal harta warisan Lina seakan belum menemukan titik terang.
Padahal almarhum Lina sudah meninggal dunia sejak satu tahun yang lalu.
Permasalahan di kedua belah pihak itu pun tidak hanya soal warisan.
Mulai dari Teddy yang disebut menjual aset Lina dan menelantarkan anaknya.
Hingga Rizky Febian dan Putri Delina yang diisukan tidak memberi perhatian bagi sang adik.
TONTON VIDEONYA