Pihak Teddy Yakin Dapat Harta Warisan Lina hingga Siap Temui Rizky Febian
Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin setelah menjalani konsultasi hukum di Pengadilan Agama Bandung, terkait pembagian harta warisan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Teddy ke Pengadilan Agama Demi Dapat Warisan Lina
Sule seakan tak peduli dengan langkah Teddy yang mendatangi Pengadilan Agama di Bandung.
Langkah Teddy datang ke Pengadilan Agama bermaksud untuk konsultasi demi mendapat warisan Lina.
Teddy dan pengacaranya, Ali Nurdin mendatangi Pengadilan Agama pada Senin (4/1/2021).
Teddy seakan masih berkukuh memiliki hak untuk mendapat warisan Lina.
"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana.
Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.
Soal langkah Teddy yang sampai mendatangi Pengadilan Agama, Sule justru tak perduli.
"Udah ada yang ngurusin pengacara Iky sama Putri," kata Sule dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube KH Infotainment.
Sule menyebut ia sudah tak ada urusan lagi dengan persoalan tersebut.
"Udah gak ada urusan sama saya mah, udah gak ada urusan lagi sama saya," kata Sule.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siap Temui Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy Yakin Dapat Harta Warisan Lina : 110 Persen Saya Yakin.