Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gisel Diizinkan Pulang setelah Diperiksa 10 Jam, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan Terus

Gisella Anastasia tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus pornografi, Jumat (8/1/2021).

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gisel Diizinkan Pulang setelah Diperiksa 10 Jam, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan Terus
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam sebagai tersangka kasus pornografi, Jumat (8/1/2021).

Gisel dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

Selain itu, Gisella Anastasia tidak ditahan karena masih memiliki anak balita yang membutuhkan pendampingan orang tua.

Baca juga: Roy Marten Tanggapi Permohonan Maaf Gisel, Sebut Semua Keluarga Memaafkan: Dia Baik

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Meski tidak ditahan dan diizinkan kembali ke rumah, proses hukum kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia tetap dilanjutkan polisi.

"Proses hukum tetap jalan terus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Penyidik akan melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu supaya bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Rencananya kami akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara, dan melengkapi beberapa alat bukti," ucap Yusri Yunus.

Tempat kejadian perkara yang dimaksud adalah hotel mewah yang disewa dan dipakai Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu merekam adegan intimnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Tak Ditahan, Polisi akan Gelar Olah TKP di Medan

Baca juga: Kembali Minta Maaf Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Gisel: Semoga Saya Lebih Baik Lagi

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Gisella Anastasia tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan masih memiliki anak balita yang butuh pendampingan orang tua.

Selama hampir 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia menjawab baik 49 pertanyaan penyidik.

"GA menjawab semua pertanyaan penyidik," ucapnya.

Polisi menjerat Gisella Anastasia dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas