Gisel Diizinkan Pulang Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beralasan Kemanusiaan
Gisella Anastasia diizinkan pulang dan tidak ditahan penyidik setelah 10 jam menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia diizinkan pulang dan tidak ditahan penyidik setelah 10 jam menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).
Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia tidak ditahan polisi meski statusnya sebagai tersangka kasus pornografi.
Selain dinilai kooperatif selama pemeriksaan, Gisella Anastasia tidak ditahan karena masih memiliki anak balita yang membutuhkan pendampingan orang tua.
Penyidik mempertimbangkan hadirnya Gisel untuk mendampingi dan membimbing putrinya sehingga Gisel kembali dipulangkan usai jalani pemeriksaan.
Baca juga: Gisel Diperiksa Polisi 11 Jam, Diberondong 49 Pertanyaan hingga Enggan Bahas Proses Pemeriksaannya
Baca juga: Gisel Minta Maaf soal Video Syur dengan MYD, Roy Marten: Seluruh Keluarga Sudah Maafkan
"Saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih perlu bimbingan orangtua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
"Khususnya ia sebagai ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," bebernya.
Gisel dan Nobu sama-sama tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka.
Mantan istri Gading Marten tersebut hanya diminta untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya.
"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Yusri Yunus.
Baca juga: Rekam Video Syur Saat Masih Sah Jadi Istri Gading Marten, Gisel Minta Maaf pada Sang Mantan
Baca juga: Datang 1 Jam Lebih Awal, Gisel Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Meski tidak ditahan dan diizinkan kembali ke rumah, proses hukum kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia tetap dilanjutkan polisi.
"Proses hukum tetap jalan terus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Gisella Anastasia tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan masih memiliki anak balita yang butuh pendampingan orang tua.
Selama 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia menjawab baik 49 pertanyaan penyidik.