Gisel Diizinkan Pulang Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beralasan Kemanusiaan
Gisella Anastasia diizinkan pulang dan tidak ditahan penyidik setelah 10 jam menjalani pemeriksaan, Jumat (8/1/2021).
Editor: Anita K Wardhani
Tribunnews/Jeprima
Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima
Polisi juga sedang melengkapi beberapa alat bukti untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU. Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," beber Yusri.
"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dna bisa lancar sampai dengan JPU," lanjutnya.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Artikel ini sebagian tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Tidak Ditahan Polisi dan Diizinkan Pulang ke Rumah, Ini Pertimbangan Penyidik, .
Berita Rekomendasi