UPDATE Kasus Video Syur MYD & Gisel: Penyidik akan Olah TKP, Proses Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf
Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan dari kasus video syur setelah dua pemeran, Gisella Anastasia dan MYD diperiksa.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur setelah Gisella Anastasia dan MYD diperiksa.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).
Diketahui Gisel sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur, Ini Dua Pertimbangan Gisel Tak Ditahan, Singgung soal Anak
Ia datang satu jam lebih awal dari jadwal dan dilakukan sejumlah protokol kesehatan.
Begitu pula dengan Michael Yukinobu Defretes pun telah diperiksa pada Senin, (4/1/2021) kemarin.
Datang pukul 10.30 WIB, sang pebasket selesai pemeriksaan hingga malam hari.
Kedua tersangka dalam kasus video syur ini pun tidak dilakukan penahanan.
Meski begitu, pihak kepolisian mengenakan Gisel dan MYD wajib lapor.
Mereka diharuskan untuk datang ke Polda Metro Jaya dan absen setiap hari Senin dan Kamis.
"Baik saudara MYD dan saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke sini," ungkap Kombes Pol Yusri.
Lantas, Kombes Pol Yusri memastikan kasus video syur akan terus berlanjut.
Walaupun Gisel dan MYD telah menyampaikan permohonan maaf dan tidak ditahan.
Baca juga: Soal Kasus Video Syur, Gisel Minta Doa dan Dukungan setelah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Baca juga: Sebut Ekspresi Gisel saat Minta Maaf Tunjukkan Kesedihan, Pakar: Perasaannya Campur Aduk
Setelah ini, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara video syur.
"Tapi kasusnya juga tetap berlanjut, jadi jangan memprediksi kasusnya tidak jalan."