Fakta-fakta Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba: Motif Terungkap hingga Lamanya Konsumsi Happy Five
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono yang terjerat narkoba.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak sejumlah fakta terkait penangkapan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono yang terjerat narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (12/1/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan rilis perihal penangkapan Askara Harsono dalam kasus obat-obatan terlarang.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba, Ditangkap saat Sendiri di Rumah hingga Hasil Tes Urine Positif
Ia mengungkapkan bahwa Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan suami Nindy Ayunda, Kamis (7/1/2021) pukul 19.00 WIB.
Askara Harsono berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Saat diamankan, disebutkan bahwa tersangka berada sendiri di rumahnya.
Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum Tribunnews.com:
Barang Bukti Berupa Narkoba Berjenis Happy Five
Dalam penangkapan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah satu butir dan satu plastik kecil berisi 1,5 butir pil Happy Five atau H5.
Selain itu, juga ditemukan satu alat hisap saat dilakukan penggeledahan.
"Saudara APH yang ada di belakang saya, dari yang bersangkutan kami mendapatkan beberapa barang bukti."
Baca juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap 4 Hari yang Lalu
Baca juga: Suami Positif Narkoba, Nindy Ayunda akan Diperiksa Polisi, hingga soal Senjata Api Ilegal
"Yaitu satu butir happy five atau H5, juga kita dapatkan satu plastik kecil satu butir setengah happy five," terang Kombes Pol Ady.
Hasil Tes Urine Positif Dua Zat Ini
Setelah dilakukan penangkapan, suami Nindy Ayunda pun telah menjalani tes urine.
Dan hasilnya adalah ia dinyatakan positif amfetamin serta metamfetamin.
Selain itu, Askara Harsono akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.
Seperti melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Kepada yang bersangkutan kami coba untuk tes urine hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin."
"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan dilakukan pemanggilan saksi," tambahnya.
Akui Dapat Barang Haram dari Rekan, Nindy Ayunda Kemungkinan akan Diperiksa
Melalui keterangannya, Askara Harsono mengaku mendapatkan barang haram ini dari seorang rekan yang ia sebut 'bro'.
Yang mana sosok tersebut ia temui saat berlibur ke Sydney, Australia.
Kombes Pol Ady menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa sang istri akan diperiksa.
Baca juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi di Kediamannya, Hasil Tes Urine Positif Amphetamin
Baca juga: Suami Penyanyi Nindy Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Kini Berada di Polres Metro Jakarta Barat
Semua ini tergantung dari tim penyidik apakah perlu Nindy Ayunda jalani pemeriksaan.
"Menurut keterangan saudara APH yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari rekannya."
"Yang dia dapat pada saat liburannya di Sydney, Australia," jelas Kombes Pol Ady.
Akui Sudah Satu Tahun Pakai Narkoba
Saat diperiksa, Askara Harsono lantas mengakui lamanya ia mengonsumsi obat-obatan terlarang ini.
Ia mengungkapkan sudah sekira satu tahun ini memakai narkoba.
"Untuk menggunakan ini sekitar satu tahun belakangan menurut pengakuan yang bersangkutan," imbuhnya.
Motif Askara Harsono Konsumsi Happy Five
Kombes Pol Ady menuturkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif Askara Harsono pakai narkoba.
Namun ia mengatakan ada beberapa faktor di antaranya untuk menghilangkan stres atau bersenang-senang.
Hingga ada pengaruh dari lingkungan atau teman sekitarnya.
Baca juga: Suami Nindy Positif Amfetamin dan Metamfetamin, Ditangkap 3 Hari Sebelum Ultah sang Istri
Baca juga: Sebelum Berita Penangkapan Suaminya Beredar, Penyanyi Nindy Ayunda Pamer Senyum di Media Sosial
"Alasannya ya mungkin ada beberapa faktor dari yang bersangkutan, untuk menghilangkan stres."
"Untuk happy-happy, mengalihkan situasinya, sedang kita dalami secara detail," ungkap Kombes Pol Ady.
Askara Harsono Terancam Lima Tahun Penjara
Perihal kasus ini, suami Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 terkait dengan Psikotropika
Lantas ia terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)