Buntut Raffi Ahmad Pesta setelah Vaksin Covid-19, Acara Ternyata Langgar Prokes, Polisi akan Proses
Acara yang dihadiri Raffi Ahmad ternyata melanggar protokol kesehatan, polisi pun mengatakan pihaknya akan memproses.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Selain Raffi Ahmad, sejumlah artis lainnya, seperti Gading Marten, Uus, hingga Anya Geraldine, juga menghadiri pesta tersebut.
Baca juga: Foto Tanpa Masker Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf, Dokter Tirta Bilang Begini
Baca juga: Politikus PKS Protes Soal Raffi Ahmad Nongkrong Tak Pakai Masker Usai Terima Vaksin Covid-19
Bahkan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), juga tampak hadir.
Mengapa Polisi Tak Bisa Bubarkan?
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Supriyanto, membeberkan alasan mengapa pihaknya tak bisa membubarkan acara ulang tahun Ricardo Galael.
Selain tak mengetahui, Supriyanto beralasan pihaknya tidak bisa membubarkan pesta karena digelar di rumah besar.
Dilansir Tribunnews, ia mengatakan akan membubarkan jika acara itu terlihat.
"Itu di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar."
"Kalau kelihatan udah kami bubarkan pasti," ujar Supriyanto saat dihubungi, Kamis (14/1/2021), dikutip dari KompasTV.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah artis yang hadir dalam pesta tersebut.
Raffi Ahmad Dapat Teguran
Saat namanya ramai dibicarakan karena berpesta usai menerima vaksin Covid-19, Raffi Ahmad ternyata mendapat teguran dari pihak Istana.
Baca juga: Tuai Kecaman dan Kritik, Raffi Ahmad Beri Penjelasan Soal Fotonya Tak Pakai Masker Saat Berkerumun
Baca juga: Minta Maaf, Raffi Ahmad Jelaskan Mengapa Tak Pakai Masker usai Vaksin Covid-19
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan Raffi telah dinasihati agar tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah vaksinasi.
"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19, agar mentaati Prokes," kata Heru kepada wartawan, Kamis (14/1/2021), dilansir Tribunnews.
Teguran itu diberikan karena Raffi dinilai melangar protokol kesehatan.