Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Viral Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Polisi Langsung Sidak Lokasi: Kami Proses Sesuai Aturan

Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial, polisi langsung sidak lokasi.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Polisi Langsung Sidak Lokasi: Kami Proses Sesuai Aturan
kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine
Raffi Ahmad kedapatan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana. Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial foto Raffi Ahmad tengah berada dalam sebuah pesta ulang tahun setelah divaksin.

Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Nama Raffi Ahmad pun sempat trending di Twitter sejak Rabu, (13/1/2021), malam.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu, (13/1/2021), malam.

Sebelumnya, saat pagi Raffi Ahmad divaksin Covid-19 perdana bersama presiden Joko Widodo dan tokoh penting lainnya di Istana Negara.

Baca juga: Datangi Tempat Pesta Raffi Ahmad Cs di Mampang, Polisi: Yang Hadir Tak Lebih Dari 30 Orang

Baca juga: Foto Tanpa Masker Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf, Dokter Tirta Bilang Begini

Selain Raffi Ahmad, ada banyak selebriti yang diundang di acara tersebut.

Berita Rekomendasi

Terlihat Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui pesta tersebut pada Kamis, (14/1/2021), pagi.

Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Supriyanto menegaskan jika acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.

"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto dikutip dari Tribun Jakarta.

Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang Undang Protokol Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas