Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad di PN Depok: Konselor Hukum Kantor Pengacara Adams & Co

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1990. Kini ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Profil David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad di PN Depok: Konselor Hukum Kantor Pengacara Adams & Co
Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing
Berikut profil sosok David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin. 

David Tobing, penggugat Raffi Ahmad, adalah advokat publik.

Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menjadi perwakilan anak muda dan divaksin di sesi pertama bersama sejumlah orang penting.

Akan tetapi di malam harinya beredar foto sang presenter bersama Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga Sean Gelael.

Dalam potret yang beredar memperlihatkan sejumlah publik figur Tanah Air berkumpul dalam sebuah acara.

Diketahui, acara itu merupakan pesta ulang tahun dari seorang pengusaha.

Kemudian Raffi Ahmad bersama sang istri hadir sebagai tamu undangan.

Pengacara David Tobing.
Pengacara David Tobing. (HUKUM ONLINE/SGP)
Berita Rekomendasi

Bahkan nampak di beberapa kesempatan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni 3M.

Tindakan tersebut kemudian menjadi heboh di media sosial dan banyak yang mengecam tindakan Raffi Ahmad.

Imbas dari kehebohan tersebut, kini artis asal Bandung itu digugat oleh seorang advokat publik, David Tobing.

Berdasar penelusuran Tribunnews.com dalam Fanpage di Facebook, David Tobing merupakan pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

Ia lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1990.

David Tobing melanjutkan pendidikannya mengambil Spesialis Notariat di perguruan tinggi yang sama.

Di tahun 2003 ia menuntaskan gelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas