Berstatus Tersangka, Gisel Bersyukur Tidak Ditahan Polisi Sehingga Masih Bisa Bertemu sang Anak
Gisel bersyukur karena tidak ditahan polisi sehingga masih bisa bertemu anaknya. Dia juga bersyukur selalu mendapat dukungan dari orang di sekitarnya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel bersyukur karena polisi tidak melakukan penahanan kepada dirinya setelah penetapan status tersangka kasus video syur.
Sebab dirinya kini masih bisa pulang ke rumah dan bertemu dengan sang anak yang diketahui masih berusia 5 tahun.
Ucapan syukur itu disampaikannya seusai memenuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Mantan istri Gading Marten ini kemudian mengaku tidak keberatan dengan wajib lapor yang dibebankan kepadanya.
Dia pun tidak masalah harus bolak-balik ke kantor polisi untuk wajib lapor.
"Enggak lah (tidak capek), malah bersyukur masih bisa pulang ketemu anak. Sama sekali enggak apa-apa," ucap Gisel dalam video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Senin (18/1/2021).
Dikatakan Gisel, wajib lapor yang dilakukan dua kali dalam seminggu tidak memengaruhi kegiatannya.
Baca juga: Penuhi Wajib Lapor Kasus Video Syur, Gisel Bersyukur Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
"Enggak sih (tidak memengaruhi kegiatan Gisel) karena kebetulan biasa di daerah sini juga. Jadi masih bisa sangat diatur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gisel juga bersyukur karena selalu mendapatkan dukungan dari orang-orang di sekitarnya.
Diakuinya, orang-orang disekitarnya selalu sayang padanya, senantiasa mendoakan, memberi dukungan dan mengerti dirinya.
Ditanya tanggapan sang anak mengenai kegiatannya, Gisel mengatakan putri semata wayangnya itu tidak tahu bahwa dirinya harus wajib lapor ke polisi.
Akan tetapi, jika waktunya sudah tepat, Gisel berjanji bakal berbicara dengan anaknya mengenai kasus yang tengah menjeratnya.
"Enggak ngeh (tidak tahu), nanti lah kalau ada masanya, kalau senggang bisa menjelaskan, pasti lah menjelaskan ke anak," kata Gisel.
Gisel Tidak Ditahan karena Dua Hal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.