Mangkir Pemeriksaan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Nindy Ayunda
Nindy Ayunda mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono (APH).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
Nindy Ayunda dipanggil polisi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono (APH).
Namun, Nindy Ayunda justru mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Setelah Bungkam, Nindy Akhirnya Buka Suara soal Kasus sang Suami: Terima Kasih untuk Segala Doa
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Gunakan Narkoba Sejak Setahun Terakhir, Ternyata Ini Alasannya
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (18/1/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona memastikan belum ada sama sekali konfirmasi dari Nindy perihal kehadirannya.
"Hari Jumat yang lalu kami mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Saudari Nindy," kata Ronaldo.
"Tapi memang sampai saat ini belum ada konfirmasi apa pun dari Saudari Nindy."
"Terkait menghadiri pemeriksan ke anggota saya, maupun ke penyidik yang lain," bebernya.
Sementara itu, AKBP Ronaldo mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Nindy Ayunda.
"Jadi sesuai dengan hukum acara. Kalau tidak hadir saya besok akan terbitkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan," tegas Ronaldo.
Baca juga: Polisi Sita 1,5 Butir Happy Five, Suami Nindy Ayunda Akui Dapat Narkoba saat Liburan di Australia
Nindy Ayunda Buka Suara soal Kasus sang Suami
Suami Nindy Ayunda ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) lalu.
Saat suaminya ditangkap, Nindy Ayunda diketahui tidak berada di rumah.
Nindy juga tak berkomentar terkait kasus narkoba yang menjerat pria yang menikahinya pada 11 November 2011 itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.