Suami Ditangkap karena Narkoba, Penyanyi Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi
Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021)
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.C0M - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021).
Nindy dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suaminya, Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.30 WIB.
Kemudian, ia keluar dari ruangan penyidik pukul 17.40 WIB dan tanpa banyak bicara soal pemeriksaannya.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kalau Nindy baru bisa menjalani pemeriksaan, setelah sebelumnya tidak hadir saat pemanggilan pertama, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Narkotika Sang Suami, Nindy Ayunda: Doakan Aska Ya
Baca juga: Suami Terjerat Narkoba, Nindy Ayunda Terima Banyak Pertanyaan dari Polisi
Ronaldo Maradona menilai, kalau Nindy mengirimkan pengacaranya untuk mengatur ulang waktu pemeriksaan dan baru bisa memenuhi panggilan.
"Pemeriksaan berjalan lancar. Kalau pertanyaannya cukup banyak," kata Ronaldo Maradona ditemui di kantornya, Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa petang.
Ronaldo tak bisa merincikan pertanyaan apa saja yang diterima Nindy selama empat jam menjalani pemeriksaan.
"Pertanyaan seputar kasus APH saja. Seputar kaitannya menyangkut kasus APH. Status Nindy saat ini masih saksi," ucapnya.
Hanya saja pertanyaan yang ditanyakan kepada Nindy seputar Askara yang sudah sejauh mana dan seberapa lama mengonsumsi psikotropika.
Baca juga: Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi
Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Nindy Ayunda
"Soal berapa lama APH menggunakan barang bukti dan juga lingkungannya seperti apa. Kami tak bisa sampaikan secara rinci. Tapi intinya kami akan sampaikan kelanjutannya nanti," jelasnua.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada Nindy Ayunda, Ronaldo menegaskan pihaknya akan melakukan perundingan dengan tim, untuk selanjutnya penyidikan selanjutnya.
"Yang jelas pemeriksaan kali ini masih seputar narkotika atau psikotropika. Kalau senjata api ilegal, nanti akan dilimpahkan ke Reskrim," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nindy Ayunda Terima Banyak Pertanyaan dari Polisi soal Narkotika sang Suami.