Hari Ini Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada sebuah acara pesta pada 13 Januari 2021 lalu
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada sebuah acara pesta pada 13 Januari 2021 lalu yang dihadiri sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina hingga Anya Geraldine pada hari ini, Kamis (21/1/2021).
Dalam gelar perkara tersebut, polisi akan menyimpulkan apakah pesta ulang tahun yang digelar oleh pengusaha tajir Ricardo Gelael itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Dalam pesta tersebut, sejumlah artis juga turut menghadiri acara itu diantaranya Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Once Mekel, Anya Geraldine hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa proses gelar perkara telah dirampungkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021) kemarin. Namun, Yusri enggan membeberkan lebih jauh soal hasil gelar perkara tersebut dan akan mengumumkannya secara detail pada hari ini di Polda Metro Jaya.
"Hasilnya akan disampaikan rinci besok di Polda Metro Jaya. Nanti akan disimpulkan apakah kasus dugaan pelanggaran prokes itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucap Kombes Yusri dalam keterangannya, Rabu (21/1/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Pesta Selebriti yang Didatangi Raffi Ahmad dan Ahok Tanpa Undangan Resmi
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad, Polisi Besok Sampaikan Hasil Gelar Perkara
Yusri menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dari beberapa saksi terkait pesta yang dihadiri Raffi Ahmad itu. Keterangan dari para saksi itu kemudian dianalisis dan dibahas dalam gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan apakah ada unsur pidana di dalamnya.
"Ada beberapa saksi yang sudah kami mintai keterangan. Sudah dibahas jug dalam gelar perkara untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana dalam pasal 93 UU Karantina Kesehatan tersebut," tambah Yusri.
Bahkan, polisi juga sudah mendatangi kediaman RG yang menggelar pesta tersebut dengan mengundang banyak tokoh dan artis. Dari hasil pengecekan polisi, diketahui acara pesta ulang tahun itu digelar secara privat di rumah pribadi sang pengusaha yang memiliki lahan yang cukup luas.
Pesta itu diketahui dihadiri oleh 18 tamu. Para tamu yang datang memang tanpa diundang atau atas inisiasi sendiri. Diketahui para tamu tersebut datang karena memiliki hubungan kekerabatan yang cukup dekat dengan RG.
Acara pesta ulang tahun itu juga menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan para tamu yang datang untuk menunjukkan hasil pcr negatif Covid-19.
"Delapan belas orang datang yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri karena pemilik rumah itu saudara RG sedang berulang tahun. Mereka semua nggak diundang, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dengan mewajibkan tamu menunjukkan hasil swab antigen dan pcr. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," papar Yusri.
Seperti diketahui, artis Raffi Ahmad membuat heboh publik setelah foto-foto dirinya beredar luas di media sosial saat menghadiri sebuah acara pesta. Dalan foto itu terlihat Raffi dan beberapa artis lainnya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak aman sesuai protokol 3M.
Padahal Raffi sendiri baru saja mendapat jatah vaksinasi Covid-19 dari pemerintah di pagi harinya sebagai representasi dari pihak artis bahwa vaksin Covid-19 Sinovac aman dan halal untuk digunakan.
Raffi Ahmad sendiri sudah meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa acara yang dihadirinya sangat memerhatikan protokol kesehatan ketat. Ia juga melayangkan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo hingga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan dan tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," tutur permohonan maaf Raffi.